Pantau Praperadilan Sp3 Wakil Wali Kota dan DPRD Kota Bandung, RAGA Ingatkan Kawal Proses Hukum dengan Santun

  • Administrator
  • Rabu, 28 Oktober 2026 08:35
  • 46 Lihat
  • Hukrim

Globalpost.co.id- Rumah Aspirasi Warga Kota Bandung (RAGA) kemarin (27/10/2026) melakukan pemantauan langsung di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus terkait pengajuan praperadilan kedua atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara yang melibatkan Wakil Walikota Bandung dan Anggota DPRD Kota Bandung.

Adapun rangkuman kronologi yang kami pantau sebagai pegangan warga:

  1. Yang pertama 9 Desember 2025: Penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan 75 saksi dan 15 barang bukti.
  2. Januari 2026: Praperadilan atas penetapan tersangka ditolak oleh Majelis Hakim PN Bandung.
  3. 22 Mei 2026: Kejaksaan Negeri Kota Bandung menerbitkan SP3 atas perkara tersebut.
  4. Setelahnya: Praperadilan pertama atas SP3 tersebut ditolak.
  5. Oktober 2026: Warga Kota Bandung atas nama Eva Eryani Effendy selaku korban dugaan pergeseran patok tanah di Kelurahan Tamansari, melalui kuasa hukum dari PBHI Jawa Barat, kembali mengajukan praperadilan kedua atas SP3 tersebut.

Kami dari Rumah Aspirasi Warga Kota Bandung menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk mengajukan praperadilan, sebagaimana diatur dalam KUHAP, kata Kang Ogi kepada Globalpost,Rabu (28/10/2026).

Lanjut Ketua RAGA Kang Ogi, “Hal ini merupakan mekanisme kontrol yang sah. Di sisi lain, kami juga menghormati asas praduga tak bersalah dan profesionalitas aparat penegak hukum,"ujar kang Ogi.

"Pesan kami satu: Jangan obok-obok Kota Bandung. Biarkan proses hukum berjalan di PN Bandung secara terbuka, jujur, dan adil. Kita sebagai warga cukup memantau dengan tertib, tidak dengan kegaduhan atau fitnah di media sosial. Bandung butuh ketenangan agar pelayanan publik tetap fokus untuk warga,"harapnya.

RAGA menyatakan sikap:

  1. Mendukung PN Bandung dan Kejari Bandung bekerja profesional dan transparan.
  2. Mengajak warga mengawal sidang dengan santun, tanpa intimidasi kepada pihak manapun.
  3. Meminta semua pihak tetap fokus bekerja untuk warga Kota Bandung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Lanjut Kang Ogi, Optimalkan kinerja Pemkot Bandung dengan janji-janji politiknya, agar masyarakat bisa menikmati kerja nyata dari pemimpinnya,tegas Kang Ogi.

Pantau Praperadilan Sp3 Wakil Wali Kota dan DPRD Kota Bandung RAGA Ingatkan Kawal Proses Hukum dengan Santun

Komentar

0 Komentar

Tanya Admin