KPK Geledah Kantor Bupati, Disdik, hingga PUPR Langkat
- Administrator
- Kamis, 09 Juli 2026 08:47
- 12 Lihat
- Daerah
GLOBALPOST.co.id (Medan) - Petugas KPK melakukan penggeledahan ke sejumlah kantor di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Hal itu dilakukan dalam rangka pengembangan kasus Bupati nonaktif Langkat, Syah Afandi alias Ondim, yang terseret kasus menerima gratifikasi Rp 3,5 miliar.
Berdasarkan hasil Pantauan wartawan, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 12.13 WIB, petugas KPK masih berada di Kantor Dinas Pendidikan Langkat di Jalan Kartini. Tampak proses penggeledahan yang dilakukan KPK dijaga ketat oleh petugas Brimob.
Selain itu, tim KPK lainnya kabarnya juga melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Langkat serta Kantor Dinas PUPR Langkat.
Terkait hal itu, Kadis Kominfo Langkat, Wahyudiharto, menyampaikan juga telah mendapatkan informasi tersebut. "Ya, dapat info saja tadi, sekilas. Tadi infonya juga Tim KPK masih pemeriksaan di Kantor Bupati," ujar Wahyudiharto kepada kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan, KPK menduga Ondim menerima gratifikasi sekitar Rp 3,5 miliar. Dugaan gratifikasi itu berkaitan dengan sejumlah urusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mulai dari pengangkatan kepala
sekolah tingkat SD dan SMP, pengadaan seragam SD, hingga pengisian jabatan di Dinas Pendidikan dan posisi camat.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, dugaan praktik tersebut tidak hanya mencederai tata kelola pemerintahan, tetapi juga berdampak pada sektor pendidikan.
"Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, melainkan juga masa depan pendidikan anak-anak," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Taufik, dugaan gratifikasi tersebut juga menimbulkan keresahan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat. "Hal ini juga diketahui di lapangan bahwa ini telah menimbulkan keresahan di lingkungan ASN (aparatur sipil negara) Pemerintah Kabupaten Langkat,” katanya sebagaimana diberitakan Antara, Sabtu (4/7/2026). (Kmps.com/red/Lik)