LSM Trinusa Audiensi Bersama BBWS : Bahas Dugaan Tambang Ilegal Galian C hingga Masalah Gulma Eceng Gondok
- Administrator
- Selasa, 03 November 2026 13:24
- 213 Lihat
- Daerah
GLOBALPOST.CO.ID- Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Sulawesi Selatan yang diketuai oleh Drs. Sadikin menggelar audiensi resmi bersama pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) Republik Indonesia terkait tambang illegal galian C hingga Gulma Eceng Gondok.
Audiensi digelar guna menyampaikan temuan lapangan terkait maraknya dugaan aktivitas pertambangan galian C tanpa izin (ilegal) di beberapa wilayah, meliputi Kabupaten Luwu Timur, Luwu, Sinjai, dan Maros,kata Ketua LSM Trinusa DPW Sulsel Drs.Sadikin kepada Globalpost,Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, selain dampak ekologis pada aliran sungai, aktivitas ilegal ini dinilai berpotensi kuat memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berkontribusi pada defisit anggaran di daerah-daerah tersebut,ujarnya.
Ternyata temuan kita dilapangan disambut baik Pihak BBWS Pompengan Jeneberang. Bahkan kedatangan pengurus DPW LSM Trinusa diberikan apresiasi atas pengawasan serta aspirasi yang disampaikan,terang Sadikin.
Drs. Sadikin, menyampaikan, bahwa hasil pertemuan dengan pihak BBWS Pompengan Jeneberang berjalan konstruktif dan menghasilkan sejumlah komitmen nyata.
"Alhamdulillah audiensi berjalan sangat baik. Pihak BBWS Pompengan Jeneberang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti laporan, dan segera menindak tegas aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah sungai.
Selain persoalan tambang galian C, Drs. Sadikin juga mengangkat isu penanganan eceng gondok yang tumbuh subur dan menutupi aliran sungai di sejumlah jalur saluran irigasi.
Pihaknya menekankan pentingnya efektivitas anggaran pemeliharaan rutin (maintenance) agar pembersihan eceng gondok dapat mengimbangi laju pertumbuhannya yang terbilang pesat setiap hari.
Menanggapi hal tersebut, pihak BBWS Pompengan Jeneberang berkali kali mengapresiasi masukan yang diberikan LSM Trinusa dan menjelaskan bahwa pengalokasian serta pelaksanaan anggaran pemeliharaan memiliki mekanisme dan regulasi yang harus dipatuhi.
Harapannya, hasil audiensi ini dapat menjadi titik temu yang konkret antara LSM Trinusa dan BBWS Pompengan Jeneberang dalam menjaga kelestarian sumber daya air serta mendukung penertiban aset dan pendapatan daerah di Sulawesi Selatan.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Triga Nusantara Indonesia
Plt. Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS Pompengan Jeneberang
Kepala Bidang KPISDA BBWS Pompengan Jeneberang
Kepala Bidang PJPA BBWS Pompengan Jeneberang
Kepala Bidang PJSA BBWS Pompengan Jeneberang
Ketua Unit Kepatuhan Intern BBWS Pompengan Jeneberang
Tim PPNS BBWS Pompengan Jeneberang
Jafung Ahli Madya BBWS Pompengan Jeneberang:
Ir. Anshar, Sp.1
Magdalena Tanga, S.ST., MT
Ir. Muhammad Firdaus, ST., MSP
Sofyan Widjaya, ST., MSP
Bagus Kurniawan, ST., MSP
Surat tersebut ditandatangani oleh Yusma Elfita selaku Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Pompengan Jeneberang.